“DI BALIK
SARUNG SANTRI”[1]
Oleh : Aldiansyah[2]
Peranan Pesantren dalam penyebaran dan pengembangan
Islam
Hasil penyebaran Islam tahap awal selanjutnya
dimantapkan dengan proses pemahaman dan pengalaman ajaran Islam antara lain
melalui jalur pendidikan yang kemudian dikenal dengan nama pesantren. Istilah
pesantren sendiri berasal dari kata India shastri, yang berarti orang yang
mengetahui kita suci (Hindu). Dalam hubungan ini kata Jawa pesantren yang di
turunkan dari kata santri dengan dibubuhi awalan pe- dan –an, memberi makna
sebuah pusat pendidikan Islam tradisional atau sebuah pondok untuk para siswa
sebagai model sekolah agama di Jawa.[3]
Sejak zaman pra-Islam, di Jawa sudah berkembang
desa-desa perdikan dengan tokoh agama yang kharismatik dan keramat. Ketika para
penduduk masuk Islam, desa-desa perdikan Islam terbentuk dengan
pesantren-pesantren yang ada di dalamnya, dan mereka dibebaskan dari pajak.
Istilah yang hampir sama juga sudah ada di daerah lain bahkan mungkin lebih
dahulu dari istilah pesantren itu sendiri. Di Aceh, daerah pertama yang
mengenal Islam, pesantren disebut dengan dayah atau rangkang, meunasah. Di
Pasudan ada pondok, dan di Minangkabau ada surau. Dalam pesantren para
santri melakukan telaah agama, dan
disana pula mereka mendapatkan bermacam-macam rohani, mental, dan sedikit
banyak pendidika jasmani.[4]
Secara historis, pesantren sebagai lembaga
pendidikan tempat pengajaran tekstual baru muncul pada akhir abad ke-18, namun
sudah terdapat cerita tentang pendirian pesantren pada masa awal Islam,
terutama di Jawa. Tokoh yang pertama kali mendirikan pesantren adalah Maulana
Malik Ibrahim. Maulana Malik Ibrahim menggunakan masjid dan pesantren bagi
pengajaran ilmu-ilmu agama Islam, yang pada gilirannya melahirkan tokoh-tokoh
Wali Songo. Dari situlah kemudian Raden Rahmat atau Sunan Ampel Denta.
Pesantren ini semakin ama semakin terkenal dan berpengaruh luas di Jawa Timur.
Pada tahap selanjutnya bermunculan pesantren baru seperti pesantren Giri di
Gersik, Sunan Bonang di Tuban. Sunan Drajat di Paciran, Lamongan, Raden Fatah
di Demak. (Matsuki dan Ishom El-Saha (ed.); 8) Bahkan, tercatat kemudian,
murid-murid pesantren Giri sangat berjasa dalam penyebaran Islam di Madura,
Kangean, hingga Maluku.
Menurut catatan Martin Van Bruinessen, belum ada
lembaga semacam pesantren di Kalimantan, Sulawesidan Lombok sebelum abad ke-20.
Transmisi ilmu-ilmu keislaman di sana masih sangat informal. Anak-anak dan
orang-orang desa belajar membaca dan menghafal Al-Qur’an dari orang-orang
kampung yang terlebih dahulu menguasainya. Kalau ada seorang haji atau pedagang
Arab yang singgah di desa, dia diminta singgah beberapa hari di sana dan
mengajarkan kitab agama Islam. Ulama setempat di beberapa daerah juga
memberikan pegajian umum kepada masyarakat di masjid. Murid yang sangat
berminat akan mendatanginya untuk belajar dan bahkan tinggal di rumahnya.
Murid-murid yang ingin belajar lebih lanjut pergi mondok ke Jawa, atau bila
memungkinkan pergi ke mekah. Itulah situasi yang ada di Jawa dan Sumatera pada
abad-abad pertama penyebaran Islam.
Di Sulawesi Selatan, masjid difungsikan sebagai
pesantren sekaligus. Masjid yang didirikan di Kallubodas (Goa-Tallo) yang
berfungsi sebagai pusat pengajian di daerah itu. Ajaran yang di berikan
adalah syariat Islam, rukun Islam, rukun
Iman, hukum perkawinan, warisan, dan upacara hari besar islam. Sejak
pengembangan Islam di Sulawesi Selatan, orang Melayu yang tinggal di Makassar
dan sekitarnya mempunyai peranan penting dalam penulisan dan penyalinan
kitab-kitab agama Islam dari bahasa Melayu ke bahasa Makassar. Berbagai lontar
yang ditemukan dari bahasa Melayu zaman permulaan Isalam di Sulawesi Selatan
pada abad ke-17 sampai dengan abad ke-18.
Sedang sejarah pesantren di Jawa, serat Centinipernah
menceritakan adanya sebuah pesantren yang bernama karang di Bnaten, yang
terletak di sekitar Gunung Karang, Pandeglang. Banten. Salah satu tokohnya
adalah Danadarma yang mengaku telah belajar tiga tahun kepada Syekh Abdul Qadir
Al-jailani, tokoh sufi yang wafat di Baghdad. Tokoh utama lainnya adalah
Jayengresmi berguru lagi kepada Ki Baji Panutra di desa Wanamarta. Di sini ia
menunjukkan pengetahuan yang sangat mendalam tentang kitab-kitab ortodoks.
Demikianlah pesantren menjadi pusat penyebaran agama
Islam yang efektif di Indonesia. Kesuksesan ini ditunjang oleh posisi penting
para kiai, ajengan, tengku, tuan guru, atau tokoh agama lainnya di tengah
masyarakat. Mereka bukan hanya dipandang sebagai penasehat di bidang spiritual
saja, kia juga dianggap tokoh kharismatik bagi santri dan masyarakat sekitarnya
kharisma kiai ini didasarkan kepada kekuatan spiritual dan kemampuan memberi
berkah karena kedekatannyadengan alam gaib. Ziarah ke kuburan para kiai dan
wali dipandang sebagi bagian internal dan wasilah, keperantaraan spiritual.
Mata rantai yang terusbersambung melalui guru-guru terdahulu dan wali sampai
dengan nabi dianggap penting untuk keselamatan dan kedamaian hidup di dunia dan
akhirat.
22 Alasan Hari Santri 22 Oktober
Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat argumentasi mengapa hari santri perlu di
tetapkan :
1. Komunitas santri, selalu berkomitmen untuk menjaga
bangsa dan keutuhan NKRI. Dalam praktik keagaman, santri menjaga nilai-nilai
budaya dan kearifan local.
2. Sejarah kaum santri, terhubung langsung dengan
jaringan ulama’, yang dimulai pada masa walisongo dan kemudian tersambung dalam
jaringan pengetahuan (sanad) dan kekerabatan.
3. Nilai-nilai Islam, yang menjadi ekspresi keagamaan
kaum santri, terwujud dalam Pratik keagamaan Islam Nusantara.
4. Islam Nusantara merupakan Identitas keislaman yang
memberi ruang penghargaan atas nilai-niali lokal yang sejalan dengan akidah
keislaman. Islam Nusantara, merupakan cara berislam kaum muslim di Indonesia,
bahkan Asia Tenggara yang sejalan dengan konteks dan nilai-nilai Islam yang
menjadi risalah Nabi Muhammad SAW.
5. Dalam sejarahnya, kaum santri komitmen untuk terus
menjaga nilai-nilai Islam Nusantara, dengan fikrah (pemikiran), harakah
(gerakan) dan jam’iyyah (organisasi) yang terkoneksi dengan ekspresi keagamaan
warga muslim (jama’ah)
6.
Selama ini,
komunitas santri terbukti berkomitmen untuk mengawal Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) Komitmen ini dibuktikan dengan keseriusan menjaga nilai-nilai tawassuth, tawazun, tasamuh dan i’tidal.
7. Nilai tawassuth
(moderat) dibuktikan oleh komunitas santri, yang dipraktikan oleh para kyai
pesantren, dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal-Jama’ah an-Nahdliyyah, yang tidak
ekstrem kanan dan tidak ekstrem kiri.
8. Nilai tawazun (
keseimbangan ) di buktikan dalam komitmen menjaga perdamaian. Dalam sejarah,
para kyai sering mempraktikan pikiran moderat dengan selalu menjaga maslahah,
terutama berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.
9. Nilai tasamuh (toleran),
merupakan jati diri dari komunitas pesantren, yang terbuka dalam dialog dan
komunikasi dengan komunitas lintas ideology dan agama.
10. Nilai i’tidal (keadilan)
merupakan sikap dari kaum santri, untuk terus menjaga keadilan dan mengawal
konstitusi untuk kemaslahatan bangsa serta tegaknya NKRI.
11. Komunitas santri, dalam perjalanan
sepanjangnya, selalu membela kepentingan
bangsa Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan.
12. Warga pesantren membuktikan diri dengan
mengekspresikan nilai-nilai Islam Rahmatan lil’alamin, yang menghadirkan
kesejukan dan keramahan dalam berargam, bukan kemarahan dalam bersikap.
13. Perjuangan kaum santri dalam kemerdekaan Indonesia,
merupakan jihad untuk membela bangsa, yang merupakan manisfrestasi Nahdlatul
Wathan. Bagi kaum santri, kecintaan dan membela bangsa merupakan bagian dari
keimanan. Hubbul wathan minal iman.
14. Kaum santri dalam sejarah colonial, berusaha untuk
melawan setiap bentuk penjajahan, dari berbagai rezim colonial di bumi
Nusantara. Pada masa Perang Jawa (1825-1830), kaum santri menjadi barisan
pendukung utama Pangeran Diponegoro Sayyidin Panatagama yang berjuang melawan
penjajah. Kaum santri juga menjadi penggerak dalam perjuangan melawan
penjajahan, diantaranya pada tahun 1883 di Banten dan beberapa lokasi lain pada
penghujung abad 19.
15. Pada awal abad 20, kaum santri mengawali gerakan
untuk melawan kolonialisme, dengan membangun pemikiran (tashwirul afkar),
membangun jaringan saudagar untuk kemandirian ekonomi (nahdlatut tujjar) dan
menyemai cintai tanah air (nahdlatul wathan)
16. Ketiganya, yakni tashwirul afkar, nahdlatut tujjar
dan nahdlatul wathan, merupakan embrio organisasi (jam’iyyah) Nahdlatul Ulama
(NU) untuk membangkitkan peran kaum pribumi dalam melawan penjajah serta
berjuang untuk kemerdekaan.
17. Pada tahun 1936, para kyai berkumpul dalam
Musyawarah Ulama di Banjarmasin yang menghasilkan rumusan tentang dar as-salam
( Negara kedamaian), sebagai para kyai NU sudah memiliki rumusan dan impian
tentang Negara yang merdeka yang mengakomodasi kebhinekaan.
18. Pada masa penjajahan Jepang, kaum santri juga
bergerak untuk membela tanah air, dengan membentuk barisan militer santri
bernama Hizbullah dan Sabilillah. Laskar Hizbullah yang di pimpin oleh KH.
Zainul Arifin (1909-1963), sedangkan lascar sabilillah di komando KH. Masjkur
(1904-1994).
19. Proklamasi kemerdekaan Indonesia , pada 17 Agustus
1945, tidak serta merta menghentikan gempuran dari tentara kolonial untuk
kembali menjajah negeri tercinta kita. Para santri, terutama tergabung dalam
lascar Hizbullah dan Sabilillah, bahu membahu untuk menegakkan kemerdekaan dan
menjaga NKRI.
20. Tanggal 22 oktober 1945, merupakan momentum
bersejarah, ketika KH. Hasyim Asy’ari (1875-1945) menyerukan fatwanya yang disebut sebagai
Resolusi Jihad Fatwa Kyai Hasyim, menjadi pembangkit api semangat kaum santri
dan para pemuda untuk berjuang mempertahankan NICA ( Netherlands Indies Civil Administration) di Surabaya, yang
puncaknya pada 10 November 1945.
21. Resolusi Jihad merupakan bukti komitmen kaum santri
untuk berjuang menjaga NKRI, yang menginspirasi Bung Karno (1901-1970) sebagai
presiden dan Bung Tomo (1920-1981) sebagai pejuang untuk gigih membela Negara.
22. Untuk itu, Hari Santri menjadi momentum untuk
mengingat perjuangan para kyai dan komunitas pesantren dalam membela bangsa.
Tanggal 22 Oktober sangat tepat sebagai Hari Santri, karena momentum bersejarah
dimana Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari menggemakan fatwa perjuangan, sebagai
“Resolusi Jihad”.
[1]. Judul
untuk mengisi Diskusi hari senin 18 september 2017
[2].
Mahasiswa Fakultas Hukum Unusia, pegiat diskusi dan kajian, KRB(Komunitas Ruang Bebas).
[3]. Sulthon
Fathoni,dkk,. Islam Ahlusunnah Waljama’ah,
Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, Jakarta : 2016. hal. 27
[4].
Muchtarom, 1998: 6-7

0 komentar:
Posting Komentar