Oleh: Siti Maslahah Amalia
Perempuan
muslim berada diantara dua sudut pandang yang berbeda. Sudut pandang yang
pertama menganggap bahwa perempuan muslim adalah sebagai perempuan yang
tertindas. Sedangkan sudut pandang yang kedua meyakini bahwa ajaran islam
memberikan kepada perempuan kedudukan yang tinggi.
Seringkali
penafsiran agama dijadikan alasan untuk menolak kesetaraan jender dan kemajuan
perempuan. Perempuan sering di anggap hanya sebagai manusia pelengkap bagi kaum
laki-laki. Dan hal tersebut seolah menjadi kodrat yang tak lagi layak dan patut
dipertanyakan. Namun, kondisi ini memunculkan usaha untuk melihat al-quran
dengan perspektif gender.
Lewat
tokoh-tokoh muslim seperti Fatimah Mernissi dari Maroko, Riffat Hassan dari
Pakistan, dll. Mereka dikenal sebagai feminisme muslim dengan gagasan dan
ide-idenya untuk kembali mempelajari dan memahami agama tidak hanya secara
tekstual saja. Indonesia pun ada beberapa orang yang dikenal namanya seperti
Nassaruddin Umar, Siti Ruhaini Dzuhayati, dll. Mereka melakukan pengamatan,
penelitian dan membuat tulisan tentang bias jender dalam budaya islam dan
tafsir al-quran.
Gagasan
dan pemikiran feminisme muslim bermaksut untuk menjamin keperpihakan islam
terhadap integritas dan otoritas kemanusiaan perempuan yang ada pada
narasi-narasi besar wacana keislaman klasik. Dan penafsiran ayat al-quran dan
pemahaman hadits yang berkaitan erat dengan perempuan, pada umumnya menjadikan
titik awal penelitian para feminis me muslim.
Pembicaraan
kesetaraan sering dikaitkan dengan emansipasi, sementara itu istilah emansipasi
masih menjadi pokok pembicaraan di kalangan umat islam. Namun sebagian besar
ada juga yang mengatakan bahwa istilah tersebut tidak perlu lagi di bahas
sebab, itu hanya masalah istilah. Di dalam konsep islam, laki-laki dan
perempuan adalah makhluk ciptaan allah yang memiliki persamaan namun juga,
memiliki perbedaan.
Feminisme
muslim hanya ingin mengubah citra perempuan dalam pandangan sosial budaya yang
ada sejak dulu hingga sekarang. Selama ini perempuan hanya dipandang dari
perspektif laki-laki, yang seolah-olah menghilangkan peran perempuan dalam
budaya. Feminisme muslim ingin membangun citra dan imajinasi baru tentang
perempuan.
Bagi
feminisme muslim kesetaraan jender tidaklah dilihat dengan cara bahwa apa yang
di lakukan laki-laki juga bisa dilakukan oleh perempuan, namun kesetaraan
jender juga harus dilihat dari nilai-nilai agama yang ada. Feminisme muslim
juga sekarang lebih sering memasukkan unsure-unsur agama dalam menentukan sikap
dan perilaku perempuan dan laki-laki.
Dan
feminisme muslim juga beranggapan bahwa kita tidak hanya memperjuangkan
perempuan dalam mencari ruang politik. Namun, harus juga menyadarkan perempuan
dan laki-laki bahwa pekerjaan mengurus domestic adalah suatu yang patut untuk
dihargai, dan diperhatikan. Karena, pekerjaan rumah tangga tidak hanya menjadi
pekerjaan perempuan saja. Laki-laki pun harus sadar akan tanggung jawab di
dalam mengurus rumah tangga.
Dan
menurut Fatimah Mernissi, perjuangan perempuan tidak hanya untuk memperoleh kesetaraan
saja. Namun, yang terpenting adalah menunjukkan potensi dan kesadaran perempuan
terhadap apa yang mereka perjuangkan. Serta, bagaimana cara memperjuangkan
sebuah gagasan agar bisa di terima semua pihak. Dan pilihan secara tepat, sadar
dan tanggung jawab tanpa mengabaikan kepentingan yang lain, akan membuat citra
perempuan menjadi lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar